Desain Pengembangan Perpustakaan Sekolah



Latar Belakang
Perpustakaan sekolah merupakan salah satu fasilitas yang mendukung proses belajar dan mengajar di sekolah. Perpustakaan tidak terlalu diminati oleh siswa, dan dianggap sebagai pelengkap. Di era teknologi informasi dan komunikasi sekarang ini, perpustakaan tidak lebih diminati daripada internet yang dapat diakses dimana saja, dan kapan saja, yang tentunya lebih praktis dan cepat. Oleh karena itu, perpustakaan harus melibatkan teknologi untuk dapat menarik minat siswa.
Perpustakaan Sekolah harus menjadi solusi dalam illiteracy informasi (ketidakmampuan untuk mendapatkan informasi) di sekolah. Untuk itu, perpustakaan sekolah harus dikelola dengan profesional. Dalam hal ini perpustakaan sekolah harus menyediakan berbagai macam sumber informasi yang mungkin di butuhkan oleh semua warga sekolah.

Rumusan Masalah
Bagaimana membangun sebuah perpustakaan sekolah yang diminati oleh semua warga sekolah terutama siswa ?
Hambatan : Rendahnya motivasi dan budaya membaca pada siswa.

Tujuan
Untuk mengurangi hambatan dalam membangun perpustakaan sekolah yang modern, dan diminati semua warga sekolah.

1.4 Manfaat
Dapat menambah wawasan bagi pustakawan dan pemustaka, agar dapat bekerja sama untuk membuat perpustakaan menjadi lebih hidup.
Menjadi bahan evaluasi bagi sekolah-sekolah yang masih mengesampingkan fungsi utama perpustakaan.


PEMBAHASAN

Peran Perpustakaan Meningkatkan Kualitas

A. Mengembangkan minat dan budaya membaca para siswa
Budaya baca adalah suatu sikap dan tindakan/perbuatan untuk membaca yang dilakukan secara teratur dan berkelanjutan (Sutarno, 2006:27). Pembinaan  minat baca yang  dilakukan sejak dini, akan berkelanjutan sampai  dewasa dan menjadi suatu kebutuhan tersendiri. Pada masyarakat Indonesia kebiasaan membaca belum menjadi budaya seperti diluar negeri. Masyarakat Indonesia lebih suka mendengarkan daripada  membaca. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi perpustakaan dalam meningkatkan budaya baca. Budaya baca perlu diupaya  dalam menuju masyarakat gemar membaca.
Perpustakaan tempat dimana para siswa bisa meminjam buku, atau bahkan hanya membacanya saja. Tetapi, minat baca para siswa di sekolah sangat rendah. Mungkin hanya beberapa yang rajin ke perpustakaan, itupun kalau berkaitan dengan tugas. Untuk itulah kita perlu menumbuhkan minat baca kepada para siswa.

B. Menumbuhkan Literasi Informasi para siswa
Literasi Informasi adalah seperangkat kemampuan yang di miliki oleh seseorang untuk mengenali informasi yang dibutuhkan serta kemampuan untuk menentukan sumber informasi, mengevaluasi dan menggunakan informasi yang dibutuhkan secara efektif.
Jangan sampai kemampuan literasi tersebut tidak dapat dilakukan secara efektif. Maka perpustakaan sekolah harus mampu memberikan dan menunjukan semua informasi yang dibutuhkan oleh siswa dan semua warga sekolah. Perpustakaan akan bermakna dan diminati jika perpustakaan tersebut mampu memecahkan masalah yang dihadapi oleh siswa, guru dan semua warga sekolah, Baik dalam hal untuk mendapatkan materi pelajaran, informasi-informasi umum, ataupun pengetahuan lainnya.

C. Meningkatkan profesionalisme Pustakawan
UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan mendefinisikan Pustakawan sebagai   berikut :
Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan /atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. 
Dari definisi di atas, sangat berbeda dari kenyataan di lapangan. Masih banyak perpustakaan-perpustakaan di sekolah yang belum memiliki pustakawan yang sudah mendapatkan pendidikan perpustakaan. Bahkan sebagian besar merangkap jabatan sebagai guru, karena minimnya tenaga ahli. Pustakawan yang telah mengenyam pendidikan perpustakaan atau pelatihan kepustakawanan akan lebih mengerti bagaimana cara mengelola perpustakaan yang baik. Tak hanya memiliki dasar pendidikan atau pelatihan saja, pustakawan harus meningkatkan profesionalisme.

D. Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam pengembangan Perpustakaan Sekolah
Dalam perkembangannya , pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi tidak hanya digunakan sebagai media belajar di dalam kelas, tetapi juga sebagai media belajar dalam perpustakaan sekolah, untuk menarik minat siswa  dan juga mempermudah pengelolaan perpustakaan. Diantaranya dengan penyediaan internet, Televisi, VCD/DVD player, yang dilengkapi  pula dengan  berbagai  macam kaset/CD dan headset dengan jumlah yang memadai.
Ada beberapa model pelayanan atau metode perpustakaan yang berkembang saat ini,   yaitu :
1.     Perpustakaan Manual :
Pelayanan perpustakaan dilaksanakan manual/ konvensional, tanpa bantuan Teknologi Komputer atau  teknologi lainnya.
2.    Outomasi Perpustakaan          :
Pelayanan perpustakaan dikerjakan dengan bantuan komputer tau media lainnya. Cakupan dalam outomasi pendidikan adalah : mempermudah pustakawan dalam pengadaan koleksi, katalogisasi, inventarisasi, sirkulasi, pengelolaan penerbitan berkala, penyediaan katalog, pembuatan label buku, pembuatan kartu anggota, pengelolaan anggota dan sebagainya. Software yang digunakan dalam outomasi perpustakaan ini dapat di beli atau di pesan pada lembaga-lembaga yang mengembangkan software / program komputer. Atau menggunakan software-software yang sudah ada. Software yang banyak digunakan pada perpustakaan sekolah diantaranya sebagai berikut : CDS/ISIS, WINISIS, In Magic & Lex/ DOSver, OSS, KOHA, Greenstone, OpenBiblio, Igloo, Athenaeum Light dan masih banyak lagi.
3.  Perpustakaan Digital   :
Dalam pelayanan perpustakaan model ini, siswa atau pemustaka tidak disediakan bahan dalam bentuk buku, tetapi pemustaka dapat mengakses buku yang di inginkan dalam bentuk file-file E-Book, E-Learning, E-Modul, Blog, Mailing List atau keping-keping VCD / DVD. File dan DVD tersebut dapat berupa film-film dokumenter, adobe reader, film cerita, video clip dan sebagainya.
4.   Perpustakaan Virtual/ Virtual Library :
Perpustakaan dengan menggunakan media internet. Pada dasarnya, virtual library bisa dikatakan sama dengan perpustakaan konvensional , setiap anggota virtual library bisa mencari apa yang mereka butuhkan dengan cara melihat isi pada virtual library. Setelah menemukan kemudian bisa langsung dibuka atau dengan mengunduh (download), tentunya setelah anggota tersebut memenuhi syarat yang ditetapkan, yaitu dengan mendaftar / register lebih dahulu. Pada prinsipnya virtual library sama dengan jika kita browsing internet.

E. Dukungan Kurikulum dan Finansial dari Sekolah dan Pemerintah
Perkembangan perpustakaan sekolah tidak lepas dari peran pemerintah  melalui Kemendikbud, Pemerintah Daerah dan lembaga sekolah sebagai pengelola dan pelaksana perpustakaan dan juga peran masyarakat sebagai pemustaka, dalam hal ini siswa melalui komite Sekolah maupun dewan perpustakaan. Peran pemerintah, sekolah dan masyarakat tersebut telah jelas di atur dalam UU Nomor 43 Tahun 2007, pasal 7 berbunyi sebagai berikut :
(1)   Pemerintah Berkewajiban :
a.   Mengembangkan sistem nasional perpustakaan sebagai upaya mendukung Sistem Pendidikan  Nasional;
b.    Menjamin kelangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar masyarakat;
c.       Menjamin ketersediaan layanan perpustakaan secara merata di tanah air;
d.   Menjamin ketersediaan keragaman koleksi perpustakaan melalui terjemahan (translasi) , alih aksara (transliterasi), alih suara ke tulisan (transkripsi) dan alih media (transmedia);
e.       Menggalakan promosi gemar membaca dan memanfaatkan perpustakaan;
f.   Meningkatkan kualitas dan kuantitas koleksi perpustakaan; membina dan  mengembangkan kompetensi, profesonalitas pustakawan dan tenaga teknis perpustakaan;

Program  pemerintah dalam usaha pengembangan perpustakaan seperti diatas, seharusnya mulai dari sikapi dengan sebuah usaha pustakawan dan kepala sekolah untuk mendapatkan informasi yang berguna bagi kepentingan perpustakaan sekolah. Misalnya : informasi tentang bantuan buku, teknologi perpustakaan terbaru dengan studi banding, pelatihan bagi guru dan pustakawan. Mungkin kita maklum dengan anggaran pemerintah dalam proses pengembangan perpustakaan diseluruh Indonesia sangat kecil, maka lembaga sekolah sebagai pengelola perpustakaan yang menjadi salah satu program yang tercantum dalam kurikulum sekolah masing-masing, wajib mengalokasikan dana dalam RAPBS untuk kegiatan perpustakaan.  Dana tersebut digunakan untuk pengembangan , operasional, pemeliharaan dan juga kesejahteraan pustakawan. Oleh karena itu dalam UU Nomor 43 Tahun 2007 pasal 23 telah diatur secara khusus tentang perpustakaan sekolah, sebagai berikut :
(1) Setiap sekolah / madrasah menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional  Pendidikan
(2)  Perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat  (1) wajib memiliki koleksi buku teks pelajaran yang ditetapkan sebagai buku teks wajib pada satuan pendidikan  yang bersangkutan dalam jumlah yang mencukupi untuk melayani semua peserta didik dan pendidik
(3)   Perpustakaan sebagaimana dimaksud  pada ayat (1) mengembangkan koleksi lain yang mendukung pelaksanaan kurikulum pendidikan
(4)   Perpustakaan  sekolah /madrasah melayani peserta didik pendidikan kesetaraan yang dilaksanakan di lingkungan satuan pendidikan yang bersangkutan
(5)  Perpustakaan sekolah/madrasah mengembangkan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi
(6)  Sekolah / madrasah mengalokasikan dana paling sedikit  5% dari anggaran belanja operasional sekolah/madrasah atau belanja barang di luar belanja pegawai dan belanja modal untuk pengembangan perpustakaan
Sebagai penekanan, disini telah diatur  secara tegas bahwa sekolah penyelenggara perpustakaan sekolah diharuskan mengalokasikan dana paling sedikit  5% dari anggaran belanja operasional sekolah  untuk pengembangan perpustakaan.


PENUTUP

Simpulan
Pada era teknologi informasi dan komunikasi sekarang ini, dunia pendidikan adalah salah satu pengguna teknologi tersebut.  Teknologi Informasi sebagai media untuk mempermudah mengerjakan soal-soal , administrai dan bahkan sebagai  alat dan metode mengajar di dalam kelas. Perpustakaan sekolah sebagai salah satu pilar pendidikan sudah barang tentu harus menggunakan teknologi untuk menarik minat guru dan siswa  untuk mendapatkan informasi, pengetahuan, rekreasi di dalam perpustakaan. Jika perpustakaan sekolah telah berfungsi sebagaimana mestinya maka program gemar membaca dan literasi informasi akan tercapai dengan sendirinya.

Saran
Sekolah lebih memperhatikan perpustakaan, baik itu pustakawan, koleksi, fasilitas (dalam artian teknologi informasi dan komunikasinya), ataupun pemustaka (siswa atau warga sekolah). Pustakawan harus memiliki dasar pendidikan perpustakaan atau pelatihan kepustakaan. Koleksi setidaknya ditambah, agar memperkaya pilihan bacaan siswa. Fasilitas pendukung dapat dinikmati secara efektif untuk menunjang pembelajaran siswa di luar kelas.



DAFTAR PUSTAKA

UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
Dra. Dhamayanti, Lucya, M.Hum. Literasi Informasi. Materi Diklat Pengelolaan Perpustakaan SMK 2007
M. Ridho, Rasyid. Materu Diklat Pengelolaan Perpustakaan SMK 2007
Nasution, A.S. Perpustakaan Sekolah, Departemen P dan K, 1981

Tidak ada komentar:

Posting Komentar